Q: Bagaimana cara mendapatkan jadwal dokter di Rsud R Syamsudin Bunut Sukabumi? A: Anda dapat mengakses jadwal dokter di Rsud R Syamsudin Bunut Sukabumi melalui situs resmi rumah sakit, atau menghubungi langsung pihak rumah sakit untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap. 19 September 2020. RADAR SUKABUMI - Dalam usia RSUD R Syamsudin SH ke 100 tahun yang jatuh pada tanggal 9 September 2020, rumah sakit yang dikenal sebutan bunut hadir melayani masyarakat Kota Sukabumi dan sekitarnya sebagai benteng terakhir dalam upaya menghadapi tantangan situasi kesehatan termasuk di masa Pandemi Covid-19. JURNALSUKABUMI.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi atau yang biasa disebut Rumah Sakit Bunut, menerapkan tiga alur pendaftaran bagi pasien. Dikutip dari laman resmi RSUD R. Syamsudin, SH Rabu (20/10/2021). Caranya sangat mudah: Buka aplikasi Mobile JKN; Login dengan menggunakan Nomor Kartu BPJS/NIK KTP; Klik menu "Pendaftaran Pelayanan" dan pilih RSUD R. Syamsudin, SH.; Pilih poliklinik yang dituju serta waktu kunjungan yang sesuai dengan jadwal dokter; Klik "Daftar Pelayanan", kemudian akan muncul Buat booking di RSUD R. Syamsudin, SH di Kota Sukabumi. Lihat jadwal dokter, layanan yang tersedia, biaya konsultasi, petunjuk arah, dll. Jl. Rumah Sakit No. 1 Kota Sukabumi. rsud@sukabumikota.go.id. Humas: 0266 225180 ext 111. Humas: 0811110939. IGD: 0266 225180 ext 217 atau 0266 211358. IGD Kebidanan: 0266 225180 ext 219. Central Diagnostik (Poliklinik Eksekutif): 0266 218368. Ambulance: 0266 223429. WA Center Halo Bunut: 081112300447 Kota Sukabumi Jl. Rumah Sakit No. 1 Sukabumi 43113 Jawa Barat Telp. 0266 225180 225181 Fax. 0266 212988 Email : rsu_syamsudin@sukabumi.wasantara.net.id, rsu_syamsudin@pdpersi.co.id. Rumah sakit Bunut Mengecewakan pelayanannya. saya dua kali dikecewakan oleh RS bunut, pertama waktu istri saya keguguran kami pake jamsostek mereka bilang ruang Informasi Umum RSUD R Syamsudin Bunut Sukabumi. RSUD R Syamsudin Bunut Sukabumi merupakan rumah sakit milik pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Kecamatan Cibadak. Rumah sakit yang dibangun pada tahun 2002 ini mempunyai visi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau, dan humane bagi masyarakat Sukabumi Kepala Humas RSUD. R. Syamsudin, SH, dr. Supriyanto, melalui konferensi pers pada hari Rabu, 26 Agustus 2020, menjelaskan berbagai pelayanan di RSUD R.Syamsudin,SH yang sempat terhenti dan dibatasi, kembali dibuka. Merupakan rumah sakit (RS) di Kota Sukabumi. Rumah sakit ini melayani pasien baik dari Kota Sukabumi maupun dari luar daerah. RS Bunut Kota Sukabumi menerima pasien-pasien untuk disembuhkan dengan dukungan dokter ahli dan perawat berkualitas. Pelayanan juga berkualitas dengan alat-alat medis yang modern dan lengkap. CdjbpC.